Menurut Imam, pelayanan bergerak memang menjadi fokusnya tahun ini. Hal ini sejalan dengan program reformasi birokrasi yang menuntut pelayanan prima kepada masyarakat.
Imam mengatakan, bahwa tuntutan masyarakat terkait pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan HAM, semakin dinamis. Kanwil Kemenkumham Jatim dengan wilayah kerja yang luas, tidak boleh hanya berfokus untuk memberikan pelayanan di daerah ibu kota provinsi saja.
“Belum semua masyarakat paham dengan pelayanan digital, selain itu dengan wilayah kerja yang cukup luas, akses untuk memanfaatkan layanan secara langsung juga memerlukan biaya yang cukup tinggi, untuk itu kami yang bergerak, mendatangi masyarakat,” terang Imam.
Sehingga, lanjut Imam, untuk merespon tuntutan tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim dituntut untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berdasarkan Manajemen Risiko yang ditetapkan. Selain itu, output, outcome dan impact dari inovasi tersebut harus jelas.
“Terutama terhadap peningkatan kualitas layanan, capaian kinerja, mendorong capaian kinerja utama, penguatan integritas. Serta yang paling penting, mampu menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan,” terang Imam.