SURABAYA, transnews.co.id – Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, bersama rombongannya mengunjungi Klinik Investasi di Mal Pelayanan Publik Gedung Siola Surabaya, Rabu (3/4/2024).
Saat itu, ia melihat langsung pelayanan yang ada di Klinik Investasi, termasuk mengecek langsung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Pada kesempatan itu, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, mengatakan salah satu tujuan dari kunjungannya itu adalah untuk mengecek salah satu fasilitas pelayanan, yaitu Klinik Investasi yang sudah mendapatkan predikat WBK.
“Jadi, kita punya program RB (reformasi birokrasi) yang ditujukan untuk mereformasi satu pemerintahan, kalau di daerah ya satu daerah atau satu kota. Tapi kan itu pasti butuh waktu lama, sementara masyarakat ingin segera merasakan perubahan. Nah, salah satu caranya unit atau pelayanan ini diberi nama program zona integritas WBK dan WBBM yang merupakan miniatur dari reformasi birokrasi,” kata Erwan.
Oleh karena itu, ia berkunjung ke Klinik Investasi itu untuk melihat secara langsung pelayanan yang ada di dalamnya dan apakah betul-betul memenuhi predikat WBK. Hasilnya, ternyata prosedurnya dan mekanisme masyarakat dalam mendapatkan izin investasi ini sangat transparan, sehingga ini tentu memudahkan masyarakat untuk mengontrol kalau ada potensi terjadinya korupsi. “Nah, inilah sebenarnya tujuan kita untuk memberikan predikat WBK ini,” ujarnya.