Kemenparekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif di Kota Mataram Perkuat Kolaborasi

Mataram, Transnews.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kota Mataram untuk dapat saling berkolaborasi agar dapat meningkatkan peluang dan penciptaan lapangan kerja dengan mengedepankan inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat hadir di acara pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021 yang berlangsung di Taman Budaya Nusa Tenggara Barat, Mataram, Kamis (4/11/2021).

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Ajak Perbankan dan Pelaku Usaha Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Dalam kegiatan tersebut hadir 35 pelaku ekonomi kreatif terpilih untuk mengikuti workshop yang berisikan materi tentang kreativitas, pemodelan bisnis, promosi digital, pengelolaan keuangan, serta permodalan.

“Saya sangat terkesan dengan produk-produk ekonomi kreatif yang diproduksi para pelaku ekonomi kreatif di Kota Mataram. Saya semakin yakin bahwa dengan kerja sama maka ekonomi akan bangkit, lapangan kerja akan terbuka. Semoga ini bisa dimanfaatkan pelaku ekonomi kreatif di kota Mataram,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

BACA JUGA :  Sri Mulyani: APBN RI Terus Alami Peningkatan

Masyarakat Mataram dikatakannya harus dapat memaksimalkan penyelenggaraan event-event internasional yang akan diselenggarakan di NTB. Seperti World Superbike di bulan ini dan MotoGP pada tahun depan.

“Kuncinya para pelaku ekonomi kreatif harus dapat saling bekerja sama, berkolaborasi. Nanti kita akan susun pola perjalanan atau travel pattern bagi wisatawan. Ini adalah sinyal kebangkitan kita, tapi para pelaku ekonomi kreatif harus kreatif, inovatif, dan mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya,” kata Sandiaga.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait