Hingga saat ini telah ditetapkan 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia tahun 2019, yaitu Kota Palembang, Kota Malang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota, Balikpapan, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Rembang.
Sesuai dengan RPJMN, hingga tahun 2024 Kemenparekraf/Baparekraf ditargetkan dapat mengembangan sebanyak 20 (dua puluh) Kabupaten/Kota Kreatif.
“Kemenparekraf/Baparekraf terus berkomitmen memberikan dukungan serta fasilitas pengembangan pariwisata bagi daerah. Kami dukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui berbagai kegiatan,” ujar Hariyanto.