Kemenparekraf Launching Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

Program unggulan lainnya, disebut Sandiaga Uno yaitu program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) merupakan program pengembangan ekonomi kreatif melalui peningkatan kapasitas dan pameran kepada para pelaku ekonomi kreatif pada sub sektor kuliner, kriya, fashion aplikasi, film dan musik.

“Tahun 2022, kami akan menyelenggarakan AKI di 16 Kota kabupaten di Indonesia,” sebutnya.

Ia berharap melalui program AKI ini, produk ekonomi kreatif semakin terpublikasi, dan pasar yang semakin luas dan terbangunnya jejaring atau database yang komprehensif.

BACA JUGA :  Tiga Nagari di Kabupaten Tanah Datar Masuk 500 Besar Nasional ADWI 2022

Untuk itu, dijelaskannya para pelaku ekonomi kreatif bisa mendaftar diri melalui website :
www.aki.kemenparekraf.go.id
.

Para pelaku ekonomi kreatif dapat memilih kategori kuliner, fashion, aplikasi film dengan mengisi formulir, upload data, submit formulir, dan peserta akan menerima email balasan bahwa telah terdaftar.

Sementara itu, program Kata Kreatif atau kabupaten dan kota kreatif merupakan pengembangan dan inovasi bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia pada subsektor kuliner, fashion, pengembangan kriya.

BACA JUGA :  Menparekraf Optimistis KTT G20 di Bali Bangkitkan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Serta, seni pertunjukan film, animasi, video, penerbitan musik, arsitektur, desain interior, seni rupa fotografi, periklanan televisi dan radio desain komunikasi visual desain produk aplikasi dan game.

Kami juga mengajak kolaborasi para stakeholder dengan para pelaku UMKM di sini, juga hadir ingin merangkul usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil serta usaha mikro.

“Diantaranya berkaitan dengan masalah permodalan atau pembiayaan yang bersifat inkubasi berkolaborasi memperluas pasar dan berkolaborasi memfasilitasi tempat usaha di berbagai pusat perbelanjaan,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait