Kemenperin Akan Jadikan Bangkalan Jadi Kawasan Industri

Salah satu kawasan industri yang akan dikembangkan berlokasi di Bangkalan, yang direncanakan berada di Kecamatan Klampis dengan kebutuhan lahan sebesar 600 hektare. Namun demikian, pengembangan kawasan industri ini perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur pendukungnya. “Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antar stakeholder dalam pembangunan KI Bangkalan ini, dan Kemenperin siap mendorong percepatan pembangunannya,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, pelaksanaan kunjungan kerja di bangkalan ini dalam rangka tugas pengawasan terhadap perkembangan rencana pembangunan kawasan industri yang masuk dalam RPJMN 2020-2024.“Kawasan industri ini diarahkan untuk pengembangan industri strategis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Aspirasi Pengungsi Internasional

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, proyek pengembangan industri dilaksanakan melalui pembangunan Kompleks Kawasan Industri dan Pelabuhan Tanjung Bulupandan, Kecamatan Klampis.

“Potensi pengembangan industri di Kabupaten Bangkalan dinilai cukup tinggi karena Kabupaten Bangkalan merupakan salah satu daerah penghasil gas, namun sampai saat ini pemanfaatan gas tersebut mayoritas masih dikirim dan dimanfaatkan oleh daerah lain di Pulau Jawa,” paparnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait