Kemenperin Dorong Penyerapan Tembakau Lokal

Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. “Peran petani tembakau dalam membudidayakan dan mengolah tanaman tembakau hingga menjadi bahan baku industri akan menentukan kualitas produk rokok yang dihasilkan,” ujarnya.

Guna mengantisipasi kendala penyerapan tembakau lokal saat panen raya, Putu bersama jajarannya melakukan assessment ke lapangan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dan menemukan solusi yang tepat ke depannya.

BACA JUGA :  Sambut Lailatul Qodar, Narapidana Rutan Temanggung Perbanyak Tadarus Al-Qur'an

“Kami juga berupaya menjembatani antara pelaku industri dan petani tembakau agar tetap bertahan menjalankan usahanya di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya. Hal ini untuk mempercepat penyerapan tembakau, menaikkan harga tembakau agar petani tidak mengalami kerugian dan menjamin bahan baku yang berkualitas bagi sektor IHT.

“Saya berharap, sebelum musim penghujan tiba, tembakau-tembakau di petani sudah terserap, tentu saja dengan harga yang bagus. Karena saya khawatir, kalau musim penghujan tiba dan tembakau belum semuanya terserap, kualitas tembakau akan menurun yang berdampak harga tembakau juga akan turun,” kata Putu.

BACA JUGA :  Masuk PPKM Level 1, Bupati Temanggung Minta Masyarakat Tetap Patuh Prokes

Di samping itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, di antaranya dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Ditjen Bea dan Cukai, pemerintah daerah serta para pelaku usaha IHT untuk mencari alternatif solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi permasalahan penyerapan tembakau yang terjadi setiap tahun pada waktu panen raya tembakau. “Ke depannya diharapkan solusi yang dihasilkan dapat mengantisipasi terjadinya gejolak dari para petani yang selama ini terus berulang setiap tahun,” imbuhnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait