Kemenperin Dorong Penyerapan Tembakau Lokal

Sistem resi gudang

Putu menyatakan, pihaknya telah mengusulkan untuk menerapkan sistem resi gudang dalam upaya mempercepat penyerapan tembakau lokal di sektor IHT. Langkah ini juga diyakini dapat memantau ketersediaan bahan baku di gudang perusahaan IHT serta menjaga kestabilan harga tembakau. “Selain itu, kami juga sudah menginisiasi program substitusi impor dan mendorong ekspor produk IHT. Hal ini akan berdampak baik pada perekonomian nasional,” tutur Putu.

BACA JUGA :  Ilmu Rantai Nilai Percepat Swasembada Pangan

Bahkan, langkah tersebut dapat pula mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” tandasnya.

Operasional sektor industri termasuk IHT berperan strategis pada program PEN. “Dukungan dari dunia usaha termasuk IHT dengan tetap menjalankan kegiatan industri sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian nasional.Oleh karena itu, ketersediaan bahan baku tembakau yang berkualitas menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor IHT sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” paparnya.

BACA JUGA :  Bupati Temanggung Buka Pasar Rejeh di Komplek eks-Kawedanan Parakan

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang segera merespons permasalahan penyerapan tembakau di Temanggung. Sebab, sektor IHT berada dalam pembinaan Kemenperin. “Terima kasih Kemenperin sudah sudah menindaklanjuti terhadap surat yang kami kirimkan terkait percepatan penyerapan dan perbaikan harga tembakau di petani,” ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait