Kemenperin Dorong Penyerapan Tembakau Lokal

Selain itu, Bupati mengatakan, DPR RI dan Pemerintah ikut membela keberadaan sektor IHT khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan dengan berusaha agar cukainya tidak naik. “Selain itu, kami meminta tidak ada lagi regulasi yang menyulitkan usaha sektor IHT yang dapat berdampak kepada para petani tembakau, tetapi kita juga berharap agar industri ini ikut memikirkan nasib petani, sehingga harus ada imbal baliknya,” tandas Bupati.

BACA JUGA :  Rektor INISNU 2021-2025 Resmi Dilantik

Anggota Komisi IV DPR RI Panggah Susanto mengatakan, bahwa sektor IHT ini adalah regulated industry, yang artinya eksistensi pabrik rokok ini diuntungkan karena adanya regulasi pemerintah. “Karena itu saya berharap kepada teman-temen di pemerintahan, terutama Kemenperin, agar menjaga keberadaan pabrik rokok ini tetap ada dan tumbuh dengan sehat,” katanya.

DPR RI dan Pemerintah tetap berkomitmen agar sektor industri tetap tumbuh, karena bagi masyarakat, terutama masyarakat Temanggung kehidupan sangat tergantung dari sumber daya alam setempatnya seperti tembakau. “Saya berharap ada imbal balik, supaya industri lebih memikirkan dan meningkatkan sinergi kemitraan antara industri dan petani diperkuat, sehingga bisa menarik kehidupan petani dari industri,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Temanggung Musnahkan Barang Bukti 36 Perkara

Terkait dengan percepatan penyerapan tembakau lokal, Panggah menambahkan, pihaknya juga terus mendorong agar petani tembakau semakin meningkatkan kualitasnya karena berdampak terhadap harganya. “Tentu tidak terlepas dari kualitas tembakau yang dihasikan, dan saat ini semua grade diterima oleh pabrikan,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait