Pada tahap pertama, Halal Industrial Park Sidoarjo mengalokasikan pembangunan seluas 15 ha yang diperuntukkan untuk 13 unit kavling besar, 68 unit standard factory building kaveling kecil untuk IKM, dengan 32 unit kaveling yang telah terbangun. Direktur Utama HIPS, Adi Tedja Surya, mengatakan banyaknya minat IKM yang ingin bergabung dalam HIPS, merupakan peluang besar untuk dapat bersaing dengan 14 KIH di Malaysia. HIPS, melalui anak perusahaan telah menandatangani MOU dengan Gangsu Aminbio Halal Gelatin untuk mendirikan pabrik gelatin terbesar di Indonesia seluas 50 ha.
Oleh karenanya, Kemenperin terus mendorong percepatan pemberian insentif fiskal untuk pembangunan Kawasan Industri Halal. Saat ini, Kemenperin sedang mengusulkan revisi PMK 105 Tahun 2016 untuk mengakomodasi pemberian insentif untuk KIH. Selain itu, juga diusulkan revisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halaldengan mencantumkan relaksasi PPN penjualan kaveling Kawasan Industri Halal.