“Terdapat empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan Syariah, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital” papar Marki.
Ia menambahkan, strategi utama tersebut juga akan diperkuat dengan empat strategi dasar yang menjadi ekosistem pendukung, yaitu penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan kapasitas riset dan pengembangan, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, dan peningkatan kesadaran dan literasi publik.
“Oleh karena itu kami mengajak semua praktisi, pemangku kepentingan dan pihak terkait lainnya untuk dapat berpartisipasi aktif dalam Indonesia Halal Industry Awards 2021 dengan mendaftarkan diri di https://halal.kemenperin.go.id/awards/ hingga 26 Oktober 2021,” pungkas Marki