Kementan Canangkan Indonesia Bebas Rabies Tahun 2030

Surabaya, Transnews.co.id – Dalam peringatan puncak hari rabies sedunia (world rabies day), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencanangkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.

Hal ini menurutnya sejalan dengan target global yang diprakarsai oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE), Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO), dan Global Alliance for Rabies Control (GARC).

“Hari ini, kita satukan tekad bersama untuk berantas rabies dengan program Pemberantasan Rabies secara bertahap di Seluruh Indonesia Tahun 2030 atau PrestasIndonesia 2030,” tegasnya di Surabaya, 8/10.

BACA JUGA :  Sukses Bangun Smart Farming, Kementan Surprise dengan Capaian Duta Petani Milenial Bali

Lebih lanjut Mentan SYL menyampaikan bahwa rabies merupakan masalah kesehatan bersama di Indonesia dan mengajak semua sektor termasuk pemerintah daerah dan masyarakat untuk terlibat langsung dalam program pengendaliannya dengan mengedepankan implementasi One Health.

“Tahun ini Indonesia dipercaya untuk memimpin G20, implementasi one health adalah salah satu komponen penting kepemimpinan Indonesia,” tambahnya.

Mentan SYL berharap kontribusi semua pihak untuk menyukseskan kepemimpinan Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo di G20 dengan memberikan contoh pelaksanaan program pengendalian dan pemberantasan rabies berbasis One Health.

BACA JUGA :  Kementan Siapkan Ribuan Benih Pisang Untuk Papua Barat

Menteri Pertanian juga berharap dalam penguatan implementasi One Health, pemerintah daerah dapat memperkuat kelembagaan dan operasional layanan kesehatan hewan melalui penunjukan otoritas veteriner di wilayah masing-masing.

“Hari ini, saya bangga bahwa Kementerian Pertanian juga meluncurkan produk andalan bangsa Indonesia dalam mendukung pemberantasan rabies yakni vaksin Neo Rabivet yang diproduksi oleh Pusat Veteriner Farma, Surabaya,” jelasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait