Kementan Dorong Transformasi Sistem Pertanian, Panen di Sulteng Meningkat Dua Kali Lipat

Sulawesi Tengah, Transnews.co.id – Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (IPDMIP) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian berdampak positif. IPDMIP mampu mendorong terciptanya kualitas hasil panen yang optimal, lantaran para petani dibekali sejumlah kompetensi terkait aktivitas usaha tani mereka.

Di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, program IPDMIP berhasil meningkatkan kualitas panen para petani. “Naik nyaris dua kali lipat,” ujar Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat, Akad Adi Wasono melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

BACA JUGA :  Aplikasi Cerdas Dorong Transformasi Pertanian Digital

Adi memaparkan bahwa hasil panen petani mencapai enam ton per hektarnya. Ubinan dilakukan pada 27 September lalu di lokasi Laboratorium Lapangan (LL). Lokasinya di Desa Ombolu Poktan (Kelompok Tani) Karya Tani Kecamatan Batui Selatan. “Seteah ada program (IPDMIP), ada peningkatan hasil dari sebelumnya. Cukup signifikan, dari sebelumnya 3,5 ton. Sekarang menjadi enam ton,” ungkap Adi.

“Adapun varietas yang dipakai jenis Mekongga, dengan komposisi pupuk 200 kilogram urea dan 200 kilogram NPK,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Kapusluh: Akselerasi Pembangunan Pertanian Organik Butuh Peran Penyuluh

Ia yakin bahwa masifnya program IPDMIP ini memberikan keuntungan yang luar biasa bagi ekosistem sektor pertanian. Khususnya kepada para penyuluh dan petani. “Kami yakin dengan makin masif, hasil panen petani terus meningkat. Dan ini kita harapkan berkorealasi dengan kesejahteraan petani seperti yang sering diungkapkan Bapak Menteri Pertanian,” beber Adi.

Sementara Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan IPDMIP harus berperan dalam mendorong transformasi sistem pertanian tradisional menjadi modern. Transformasi ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas SDM pertanian.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait