Kementan RI Bersama Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kementan RI Bersama Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Kementan RI Bersama Polres Pasuruan Gelar Kegiatan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

PASURUAN, transnews.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) RI bersama Polres Pasuruan menggelar kegiatan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid, dengan lokasi utama di lahan Perhutani Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, serta Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dan Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. Selasa, (21/01/25).

Dalam kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan dan pemberian bantuan sosial kepada kelompok tani. Acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan yang hadir, termasuk Pj. Bupati Pasuruan Dr. Nurcholis S. Sos., M.Si., Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, serta pejabat dari Dinas Pertanian, Muspika, dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA :  Penanaman Mangrove Secara Serentak di Wilayah Kodim 0819/Pasuruan

Secara virtual, kegiatan diisi dengan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri dan Menteri Pertanian. Ketua Satgas Pangan Komjen Pol Prof. Dedi Prasetyo turut memaparkan pentingnya program ini dalam mendukung prioritas Presiden RI, Asta Cita, untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam Zoom Meeting, Kapolda dari berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTT, dan Kalimantan Barat menyampaikan program masing-masing. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., memaparkan inovasi benih jagung Bhayangkara, yang dinilai mampu meningkatkan produktivitas hingga dua kali lipat. Menteri Pertanian menyatakan komitmennya untuk membeli benih ini dan menyebarkannya ke seluruh Indonesia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *