Kementan Siap Perkuat Peran Bioinformatika Bidang Penyakit Hewan di ASEAN

Sebelumnya BBVet Wates juga telah mensosialisasikan penerapan bioinformatika dalam monitoring virus influenza (flu burung) di Indonesia kepada delegasi kelompok kerja teknis avian influenza di ASEAN (Avian Influenza Group in ASEAN, AIGA) pada tahun 2018.

“BBVet Wates sudah menjadi laboratorium referensi nasional untuk flu burung dengan penunjukan Menteri Pertanian. Selain itu laboratorium ini juga memimpin jejaring laboratorium tingkat nasional dalam monitoring virus influenza atau Influenza Virus Monitoring in Animal (IVM) dan telah dilengkapi dengan platform data elektronik berbasis web yaitu IVM Online” jelasnya.

BACA JUGA :  Kementan Pastikan Stok Daging Jelang Ramadhan Hingga Lebaran Aman

Hasil IVM telah digunakan oleh Pemerintah untuk menetapkan kebijakan vaksin dan vaksinasi Avian Influenza.

Menanggapi hal itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah mengapresiasi keunggulan BBVet Wates yang telah berhasil membuktikan keunggulannya di kancah ASEAN.

“Kecepatan deteksi penyakit hewan sangat penting untuk bisa memitigasi, mencegah dan menanggulangi penyakit hewan agar tidak tersebar luas. Hal ini secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan negara lain terhadap produk produk peternakan Indonesia. Harapannya tentu peningkatan ekspor untuk produk peternakan Indonesia” jelasnya.

BACA JUGA :  Kementan Tinjau Ketersediaan Bahan Pokok di Tanjungpinang

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa topik tentang kesehatan hewan juga menjadi salah satu topik penting yang dibahas dalam pertemuan tingkat menteri pertanian, perikanan dan kehutanan ASEAN (AMAF ke 43) yang dilaksanakan tanggal 27 Oktober kemarin.

“Negara anggota ASEAN sepakat memperkuat mekanisme regional dalam mencegah, mendeteksi dini, dan tanggap terhadap penyakit hewan dan zoonosis yang berpotensi pandemi. Kita harus lebih banyak berperan serta terkait hal ini, meskipun selama ini peran Indonesia dibidang kesehatan hewan sudah cukup dominan” pungkasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait