Kementerian ESDM Siapkan 12 WK Minyak dan Gas Bumi

Di samping itu, 2022 akan menjadi penanda dimulainya kegiatan pembangunan pipa transmisi ruas Semarang-Batang sebagai bagian dari ruas Cirebon-Semarang.

Proyek 2021 selesai

Sementara itu satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) dapat menyelesaikan proyek migas di tahun 2021 yang ditargetkan sebanyak 12 proyek. Bahkan, proyek-proyek tersebut berhasil dipercepat penyelesaiannya.

Sampai kuartal III-2021, sebanyak 12 proyek migas berhasil onstream sehingga per kuartal ini 100% target 2021 sudah direalisasikan. Proyek tersebut memberikan tambahan produksi migas nasional sebesar 14.486 barel minyak per hari (BOPD) dan 489 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas, dengan total investasi sebesar USD1,5 miliar atau setara Rp21,75 triliun.

BACA JUGA :  Pertamina Jatim Tingkatkan Layanan Gas Bumi Subholding ke PT Garam

Dua belas proyek yang sudah onstream adalah Lematang Compression Medco E&P Lematang, WB NAG Compression PetroChina Jabung Ltd, Gas Supply toRU-V Pertamina Hulu Mahakam, Merakes Eni East Sepinggan, North Area Jindi South Jambi Block B, EPF Belato2 Seleraya Merangin Dua, SP Akasia Bagus Pertamina EP, KLD PHE ONWJ, Upgrade Bangadua Pertamina EP, Sidayu Saka Indonesia Pangkah Ltd, West Pangkah Saka Indonesia Pangkah Ltd, dan EOR Jirak Pertamina EP.

BACA JUGA :  Harga CPO Dunia Melonjak, Setelah Rencana Pemerintah Melarang Ekspor

Keberhasilan melakukan percepatan penyelesaian proyek, memberikan prognosa baru jumlah proyek yang diperkirakan dapat onstream di 2021 menjadi 15 proyek. Dalam pers release yang dikeluarkan SKK Migas, 29 OKtober lalu, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan, SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sehingga akan ada tambahan tiga proyek yang ditargetkan bisa onstream di 2021.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait