Kementerian ESDM Siapkan 12 WK Minyak dan Gas Bumi

“Setelah melakukan koordinasi dan perhitungan sampai akhir 2021, diperkirakan akan ada tambahan tiga proyek yang onstream, yaitu SP Bambu Besar (Asso) Pertamina EP yang diperkirakan memberikan tambahan produksi gas sebesar tujuh MMSCFD, proyek Bukit Tua Phase 3 Petronas Carigali Ketapang II Ltd dengan potensi tambahan produksi 14.000 BOPD dan 30 MMSCFD gas, kemudian salah satu proyek strategis nasional hulu migas, yaitu Jambaran Tiung Biru Pertamina EP Cepu dengan potensi produksi gas 330 MMSCFD,” kata Julius, 29 Oktober 2021 di Jakarta.

BACA JUGA :  Harga CPO Dunia Melonjak, Setelah Rencana Pemerintah Melarang Ekspor

Julius menambahkan, jika ketiga proyek tersebut berhasil onstream, maka akan ada tambahan produksi minyak sebesar 14.000 BOPD dan gas 367 MMSCFD. Sehingga secara keseluruhan jika kelima belas proyek bisa onstream di tahun 2021, tambahan produksi minyak akan mencapai 28.486 BOPD dan gas sebesar 856 MMSCFD.

“Tentu saja total investasi di proyek hulu migas akan sangat besar jika kelima belas proyek bisa onstream, angka investasi akan melompat menjadi US2,92 miliar atau setara Rp42,34 triliun yang mampu menggerakkan industri nasional, para pengusaha daerah, masyarakat sekitar dan penyerapan tenaga kerja,” kata Julius.

BACA JUGA :  Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Akses Energi Listrik Bersih

Lebih lanjut Julius menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian proyek hulu migas, tidak terlepas dari dampak kenaikan harga minyak dunia yang tinggi, di mana hari-hari ini berada di angka sekitar USD80 per barel.

“Harga minyak dunia yang terus meningkat di sepanjang tahun 2021 mendorong KKKS untuk mempercepat penyelesaian proyek hulu migas, sehingga pada kuartal III sudah tercapai target 100 persen. Kinerja penyelesaian proyek hulu migas akan memberikan dampak positif bagi akselerasi realisasi investasi hulu migas hingga akhir tahun 2021,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait