Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

“Presiden selalu menekankan pentingnya peningkatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi dalam penanganan karhutla secara menyeluruh oleh seluruh pihak mulai dari pusat ke daerah,” terangnya.

Dari hasil monitoring hotspot hingga 29 Desember 2021, ditemukan 1.385 titik. Angka ini turun 52,5 persen bila dibandingkan tahun 2020, di mana ketika itu ditemukan ada sebanyak 2.919 titik panas.

Karhutla terluas berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, Kalimanan Barat, Papua dan Riau. Namun khusus untuk Papua dan Riau, telah terjadi tren penurunan yang signifikan.

BACA JUGA :  Antisipasi Kebakaran, Bupati Kapuas Perintahkan Camat dan Kades Aktifkan Satgas Karhutla

“Alhamdulillah, sejak tahun 2020 hingga 2021 tidak ada lagi bencana kabut asap yang selama ini kerap mencoreng nama baik Indonesia di mata negara lain,” tambahnya.

Sementara untuk menghadapi tahun 2022, sesuai hasil monitoring BMKG, kondisi ENSO La-Nina cenderung menunjukkan terjadinya pelemahan hingga moderat. Kondisi ini diprediksi akan berlangsung hingga Mei-Juni-Juli 2022.

Pada saat itu, sebanyak 93,27 persen wilayah Indonesia sudah masuk musim hujan. Wilayah yang sedang mengalami musim hujan meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Pulau Bangka, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, sebagian besar Jawa Timur, sebagian besar Bali, sebagian besar NTB, sebagian besar NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, sebagian Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, sebagian Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan bagian selatan – utara, Sulawesi Tenggara bagian selatan – barat, Maluku Utara, dan Maluku.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait