Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

“Hasil TMC ini kita rasakan berdampak signifikan terhadap penambahan curah hujan untuk membasahi lahan gambut. Secara umum, dengan TMC ini telah terjadi persentase penambahan curah hujan di beberapa daerah,” tambahnya.

Di antaranya di Provinsi Riau di mana curah hujan naik mencapai 62 persen dari curah hujan historis sepanjang tahun 2011-2020. Begitu pula di Jambi yang naik 60 persen, Sumatera Selatan 65 persen dan Kalimantan Barat 44,3 persen. Capaian ini dirasakan penting, mengingat beberapa provinsi tersebut dinilai rawan karhutla.

BACA JUGA :  Karhutla Terjadi di Kapuas Hulu, Kantor Dinas PU Hampir Terbakar

Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam Pengendalian karhutla melalui Pembinaan Masyarakat Peduli Api Berkesadaran Hukum (MPA-Paralegal). Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan BNPB, TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan Desa serta anggota masyarakat.

Pada tahun 2020 dilaksanakan pada 12 desa di 6 provinsi: Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Jabar. Pada tahun 2021 program ini dilaksanakan di 7 provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Kalteng dan Jabar.

BACA JUGA :  Pemkab Kepulauan Meranti Usulkan Penetapan Status Siaga Karhutla

“Dapat dikatakan kegiatan ini tergolong efektif digunakan sebagai salah satu upaya menuju solusi permanen dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan pada tahun 2022 ini, dapat dilanjutkan dan diperluas pada desa-desa lainnya,” terang Laksmi.

Upaya lain yang dilakukan pihaknya adalah dengan meningkatkan kerjasama regional dan internasional. Di antaranya ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) – Penyelenggaran COM/ COP dan TWG – MSC dan pelaksanaan kerja sama bidang pengendalian karhutla lainnya (ITTO, GCF, SUPA, JICA dan KFS).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait