Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

“Hasilnya, Indonesia mendapat apresiasi dari negara tetangga (Singapura, Malaysia dan Brunei Darussalam) atas upaya pengendalian karhutla sehingga dalam 2 tahun ini tidak ada transboundary haze di regional ASEAN dari Indonesia,” terangnya lagi.

Program lain yang telah ditempuh Kementerian LHK adalah dengan meningkatkan kapasitas, sarpras dan pendanaan melalui peningkatan kapasitas SDM, revitalisasi sarana dan prasarana Daops Manggala Agni dan optimalisasi pemanfaatan anggaran dana desa dan DBH-DR untuk pengendalian karhutla.

BACA JUGA :  Polres Barito Selatan Ikuti Apel Sarpras Penanggulangan Karhutla dan Banjir

“Kita berharap, dari rakor ini kita sama-sama mendapatkan masukan berharga dalam upaya antisipasi karhutla pada tahun 2022, karena pada dasarnya antisipasi dan penanganan karhutla sebenarnya adalah tanggung jawab kita bersama. Bila tidak ada kebersamaan, niscaya akan sulit mewujudkan penanganan karhutla yang lebih maksimal untuk masa mendatang,” tambahnya.

Perlu Ditingkatkan

Sementara itu, pakar karhulta Bambang Hero Saharjo, menilai, upaya pencegahan dan penanganan karhutla di tanah air menunjukkan adanya upaya perbaikan. Namun demikian, upaya peningkatan tetap harus dilaksanakan.

BACA JUGA :  Masuk Provinsi Rawan Karhutla, Pemprov Kalteng Siapkan Rp 250 M untuk Penanganan

Senada dengan Laksmi, Bambang juga mengatakan, penanganan karhutla merupakan tanggung jawab besama, karena ini menyangkut nama baik RI di mata internasional

“Suka tak suka, mau tak mau, karhutla menjadi musuh bersama karena mengganggu hak konstitusi warga negara,” tegasnya.

Menurut Bambang, berbagai upaya yang telah dilakukan KLHK dalam upaya pengendalian karhutla di lapangan, sesuai dengan apa yang dilihatnya di lapangan. Karena itu, ia berharap langkah tersebut tidak berhenti sampai di titik ini saja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait