Kementerian PUPR Genjot Pembangunan Tol Cisumdawu

Jakarta, Transnews.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melaksanakan percepatan pembangunan Tol Cisumdawu. Pada Kamis (30/9/2021), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Tol Cisumdawu di dua titik lokasi yaitu Interchange Cileunyi dan Lereng Dusun Bojongtotor.

Tinjauan dilakukan bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

“Penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu sangat penting untuk efektivitas operasional Bandara Kertajati, Pelabuhan Patimban, serta pengembangan ekonomi kawasan Ciayu Majakuning dan Kawasan Rebana Jawa Barat. Saya apresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Ditjen Bina Marga dan BUJT dalam rangka percepatan penyelesaian Tol Cisumdawu ini. Terus lanjutkan terutama pada pembebasan lahan, semoga tidak ada hambatan besar sehingga bisa selesai akhir tahun ini,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA :  Pulihkan Kondisi Pascabencana, Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Fasilitas Kesehatan di Sulteng

Interchange Cileunyi merupakan salah satu bagian dari Tol Cisumdawu seksi 1 phase III yang progres pekerjaannya telah mencapai 89,10%. Dibangun sejak Mei 2021, Interchange Cileunyi dibangun untuk menghubungkan jalan Tol Cisumdawu seksi 1 dengan jalan nasional. Nantinya, seksi 1 dan seksi 2 akan memiliki 8 jembatan, 13 overpass dan 8 underpass.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian mengutarakan bahwa diperlukan percepatan progresif dalam penyelesaian Tol Cisumdawu, terlebih untuk seksi 1. Wilan menjelaskan bahwa telah dilakukan upaya percepatan melalui penambahan jumlah tenaga kerja dan alat-alat berat (crane, launcher, excavator, compactor, dump truck, paver). “Kami optimis untuk pekerjaan fisik seksi 1 dan seksi 2 dapat diselesaikan pada akhir tahun 2021,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait