Kementerian PUPR Genjot Pembangunan Tol Cisumdawu

Sedangkan pada seksi 4 dan seksi 5, sedang dilakukan juga percepatan pada pembebasan lahan. Apabila pembebasan lahan seksi 4 dan Seksi 5 sudah tuntas pada Oktober 2021, maka pekerjaan di kedua seksi tersebut juga dapat dikebut untuk selesai Desember 2021.

Selain itu, salah satu tantangan dalam pembangunan Tol Cisumdawu adalah penanganan lereng di Dusun Bojongtotor dengan ketinggian maksimum 136 meter. Beberapa alternatif solusi penanganan yang dilakukan antara lain dengan dilakukan penggalian tanah atau regrading, penguatan lereng, sumuran dengan sistem pompa, serta penambahan lahan agar lereng menjadi lebih landai. Melalui 4 metode tersebut, penanganan lereng ditargetkan selesai pada Desember 2021.

BACA JUGA :  Antusias Masyarakat Kunjungi Hari Pertama Pameran Memetri di Yogyakarta

Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu terdiri dari 6 seksi yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp5,5 triliun. Dari keenam seksi, Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong sepanjang 11,45 km dan seksi 2 Rancakalong-Sumedang sepanjang 17,05 km dikerjakan oleh Pemerintah sebagai bagian dari viability gap fund (VGF) guna menaikkan kelayakan investasi tol tersebut. Saat ini progres seksi 1 secara keseluruhan sebesar 94,55%, sedangkan progres seksi 2 sebesar 95,80%.

BACA JUGA :  Menteri PUPR Resmikan Gedung Auditorium dan Enterpreneurship Universitas Brawijaya Malang

Kemudian Seksi 3-6 dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Untuk Seksi 3 dari Sumedang ke Cimalaka sepanjang 4,05 km konstruksinya telah rampung 100%. Kemudian pembangunan Seksi 4 Cimalaka – Legok sepanjang 8,20 km konstruksinya sudah 6,59%, dan seksi 5 Legok – Ujungjaya sepanjang 14,9 km progres konstruksinya sebesar 20,65%. Sedangkan seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan progres konstruksinya sudah 63,29%.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait