Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Flyover Djuanda

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Flyover Djuanda yang berada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Flyover Djuanda telah dibuka untuk kendaraan umum guna mengurai simpul kemacetan akibat pertemuan lalu lintas di simpang tiga Bundaran Aloha sekaligus memperlancar arus lalu lintas pada perlintasan sebidang rel kereta api yang berada di Jalan Akses Bandara Juanda.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan konektivitas antar wilayah diperlukan agar mobilitas barang, jasa, dan manusia lebih efisien.

BACA JUGA :  Mendes PDTT : Kebijakan Pembatasan Minimarket Masuk Desa Perlu Dilakukan Pemda

Dengan konektivitas yang semakin lancar diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sehingga dapat membantu proses percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

“Pembangunan infrastruktur jembatan, flyover dan underpass akan memperlancar konektivitas dan aksesibilitas lalu lintas, di samping memberikan alternatif bagi warga untuk meningkatkan produktivitas perekonomian,” kata Menteri Basuki.

Kehadiran Flyover Djuanda akan memberikan layanan aksesibilitas ke Bandara Internasional Juanda. Dengan selesainya pembangunan flyover ini dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Bundaran Aloha, tepatnya antara pertemuan Jalan Nasional Surabaya-Sidoarjo dengan Jalan Akses Bandara Juanda. Selain itu dengan pembangunan flyover juga dapat mengurangi risiko kecelakaan pada perlintasan kereta api jurusan Surabaya-Malang.

BACA JUGA :  Gagal Jadi Kades, Ikuti Ritual Pesugihan Uang Gaib

Pembangunan Flyover Djuanda di bawah tanggungjawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR sejak tanggal kontrak 1 November 2022 dengan kontaktor pelaksana PT Wijaya Karya (Persero)-PT Nindya Karya (Persero), KSO. Biaya pembangunannya menggunakan dana SBSN tahun 2022-2024 (MYC) senilai Rp. 363,29 miliar untuk pembangunan jembatan layang sepanjang 858 meter.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *