Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Pasar Kolpajung

Reporter: HADI M
Editor: DM

PAMEKASAN,transnews.co.id – Kementerian PUPR telah merampungkan membangun Pasar Kolpajung, Pamekasan, Madura, Jawa timur.

Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan tersebut, merupakan peningkatan fungsi pasar paska kebakaran beberapa waktu yang lalu. Peningkatan fasilitas bangunan pasar yang lebih aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh). Karena infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan dan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok, serta turut menggerakan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia.

BACA JUGA :  BBPJN Jatim – Bali Pastikan Kondisi Jembatan Suramadu Aman

Pada kesempatan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur, Ditjen Cipta Karya merekonstruksi Pasar Kolpajung dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun 2023 senilai Rp 81,7 M. Dengan bangunan gedung pasar setinggi 2 lantai dengan luas bangunan 14.194 m2, seluas 18.530 m2.

Sementara itu, Itiqo bagian produksi PT Adi Persada Gedung menuturkan bahwa secara fisik pekerjaan di lapangan pada pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan ini sudah selesai, katanya

BACA JUGA :  Progres Pembangunan SMPN 30 Depok, Sudah Mencapai 58 Persen

Lebih lanjut, Itiqo mengatakan bahwa secara teknis pekerjaan pembangunan Pasar Kolpajung, Pamekasan tidak ada kendala, hanya saja pada proses awal pengerjaannya hampir dua bulan menunggu proses pembongkaran bangunan Pasar yang lama. Dan setelah itu proses pekerjaan pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan ini, progresnya mulai normal on the track. Terang Itiqo

Agung, Projek Manager PT Adi Persada Gedung menuturkan, bahwa setelah ada kunjungan pak Basuki Menteri PUPR ke sini beberapa waktu yang lalu, dimana Menteri PUPR merekomendasikan untuk membuat ventilasi udara yang besar pada setiap stand dan kios di pasar Kolpajung ini, agar sirkulasi udaranya sehat, terang Adi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *