Kementerian PUPR Rampungkan Pembangunan Rusunawa Madiun

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kementerian PUPR rampungkan Pembangunan Rusunawa Madiun
Kementerian PUPR rampungkan Pembangunan Rusunawa Madiun

MADIUN, transnews.co.id – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah merampungkan pembangunan rumah susun (Rusun) yang diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau biasa disebut dengan MBR di Madiun Provinsi Jawa timur.

Disampaikan oleh Viko, S.T, M.T Kasatker Penyediaan Perumahan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, Senin (4/11/2023) menuturkan, bahwa Rusun 1 tower yang dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa timur, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV ini, bertipe wisma arunika 36 dengan 4 lantai yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Detiga Inti Teknik Sinergi. Tuturnya.

BACA JUGA :  Dampak PPKM Darurat, Pemprov Jatim Gratiskan Sewa Empat Rusunawa Dua Bulan

Lebih lanjut, Viko menuturkan bahwa Rusun yang terdiri dari 60 unit tersebut, dapat dihuni sebanyak 240 orang.

“Sebagaimana arahan Menteri PUPR Basuki Hadji Muljono disetiap kesempatan, yang menerangkan bahwa pembangunan Rusun merupakan bukti nyata Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak.

Dengan dibangunnya Rusunawa tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman. Khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Madiun, Jawa Timur. Terang Viko.

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Alokasikan Anggaran Rehab Sapras Puluhan Milyar di Sampang Madura

Sebagai informasi, bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) Madiun III tersebut berada di area eks makam Bong Cino, Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/ Kecamatan Manguharjo, Madiun, Jawa timur.

Dalam proses tender pada paket pekerjaan Pembangunan Rumah Susun Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Madiun Jawa Timur tersebut, sedikitnya diikuti oleh 184 peserta jasa kontruksi dalam negeri.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait