Kementerian PUPR Resmikan Lapangan Gateball

Jakarta, Transnews.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan dukungan untuk memasyarakatkan olahraga dan meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan sarana dan prasarana pertandingan olahraga di sejumlah daerah, salah satunya lapangan cabang olahraga Gateball yang dibangun di kantor pusat Kementerian PUPR.

Ketua Harian Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Khalawi Abdul Hamid dalam sambutannya mewakili Ketua Umum Pergatsi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan dibangunnya lapangan sintetis untuk latihan dan pertandingan Gateball maka menambah total menjadi dua lapangan Gateball.

BACA JUGA :  Menteri PUPR Resmikan Gedung Auditorium dan Enterpreneurship Universitas Brawijaya Malang

“Semoga membangkitkan kembali semangat bermain Gateball yang sempat terhenti karena adanya pandemi COVID-19. Terima kasih kepada seluruh pihak yang menginisiasi kembali turnamen Gateball. Mudah-mudahan dengan kegiatan berolahraga di tengah pandemi bisa menaikkan imun kita,” kata Khalawi saat meresmikan lapangan baru arena Gateball, sekaligus membuka Turnamen Gateball Sriyanto Cup 2021, Sabtu (23/10/2021).

Dikatakan Khalawi, Olahraga Gateball dikenal sebagai perpaduan beberapa cabang olahraga yang membutuhkan strategi dan tingkat konsentrasi tinggi di antaranya golf dan catur, sehingga tepat untuk melatih menyelesaikan pekerjaan yang lebih cepat, lebih tepat, dan lebih baik sehingga juga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.

BACA JUGA :  Pulihkan Kondisi Pascabencana, Kementerian PUPR Rehabilitasi 3 Fasilitas Kesehatan di Sulteng

“Di wilayah rumah saya, saya ajak warga sekitar ternyata banyak peminatnya. Ternyata bisa juara ikut turnamen. Saya ingin teman-teman di Kementerian PUPR juga bisa mengikuti turnamen dan menjadi juara nasional bahkan internasional harapannya,” ujar Khalawi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait