Kota Sukabumi,transnews.co.id-Kota Sukabumi Jawa Barat oleh Kementerian PUPR RI terpilih sebagai pilot project atau percontohan tata kelola jalan daerah. Selain kota Sukabumi, satu daerah lainnya adalah kota Bukittinggi di Sumatera Barat.
Hal itu terungkap saat rapat pembahasan Workshop pertama proyek peningkatan tata kelola jalan daerah di Balaikota Sukabumi, Senin (10/2/2020).
Rapat Pembahasan selain Wakil Walikota Sukabumi,Andri S Hamami dihadiri pula oleh Kepala Pusat Pasilitasi dan Insprastruktur Daerah Kementerian PUPR Rino Suprapto dan dari perwakilan Jica negara Jepang, Mr.Kawabata.
Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami dalam pembahasan tersebut mengatakan, kesepahaman dan kerjasama ini dalam rangka pemberian layanan publik lebih baik dan sejalan dengan konsep smart city di Kota Sukabumi.
“Salah satunya pembangunan dan peningkatan kualitas jalan sebagai urat nadi perekonomian dan kualitas hidup sebuah daerah,”terang Walikota.
Andri merinci, status jalan di kota Sukabumi mencapai 149 ruas jalan dengan panjang alan 115,74 kilometer persegi. Dari jumlah itu yang dalam kondisi mantap mencapai 98,68 kilometer atau 86,26 persen. Kendala yang dihadapi kendaraan overload seperti truk pengangkut pasir dan perlunya jalan alternatif di utara Sukabumi.
“Hal ini memerlukan perhatian pemerintah pusat seperti dukungan anggaran. Sementara pemda menggulirkan sejumlah kebijakan pengelolaan jalan daerah,” pungkas Andri.