Jakarta, Transnews.co.id- Karena kedapatan tidak menggunakan masker saat razia, 19 orang warga terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Raya Ragunan, tepatnya depan Pasar Minggu, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) kemarin.
Menurut petugad, atas pelanggaran yang dilakukan 17 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan dua diantaranya dikenakan sanksi administrasi karena tidak bersedia melakukan kerja sosial.
“Sanksi kerja sosial yang diterapkan di Pasar Minggu tidak hanya menyapu jalan, tapi juga mengecat kanstin atau beton pembatas jalan,” terangnya.
Razia masker dilakukan sesuai Pergub DKI yang sebelumnya sudah berkali kali Disosialisasikan kepada masyarakat dalam upaya memutus rantai covid -19.(Jp/HMs)Editor:Nas