Jakarta, transnews.co.id- Kendaraan dinas operasional yang digunakan wakil wali kota Jakarta Selatan ikut Uji Emisi, di area lapang Telkom Landmark Tower, Jakarta Kamis (16/7/202).
Dalam uji emisi itu hasilnya dinyatakan lulus. Uji emisi yang digelar oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan tersebut, diperuntukkan bagi kendaraan umum, pribadi dan kendaraan dinas operasional.
Wakil Walikota Jaksel berharap, kedepannya, seluruh warga DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan yang menggunakan kendaraan, baik itu kendaraan pribadi atau operasional dapat mengikuti uji emisi.
“Uji emisi kendaraan sesuai amanat Pasal 19 Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara,”terang Wawali. (JP) Editor:Nas