Kepada Ade Firmansyah Connection, Ini Pengakuan Sinta, Ibunda Reisa Tentang Program UHC

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Depok, transnews.co.id – Keheningan malam menyelimuti warga Kelurahan Tapos, Kota Depok bernama Sinta. Sinta menatap putrinya, Reisa dengan nanar.

Putri Sinta berusia 5 tahun tersebut tak lagi ceria. Reisa terbaring di kasur tak seperti biasanya. Dia lemah diatas kasur dengan suhu badan yang tinggi.

Pada sekujur tubuh Reisa terdapat bintik merah, menandakan bahwa Reisa tidak sakit demam biasa. Kecemasan makin memuncak di hati Sinta, ibunya.

BACA JUGA :  Kalah di Pilkada Depok, HBS: PKS Harus Segera Konsolidasi dan Evaluasi

Pusing apa yang harus dilakukan, Sinta mencoba menenangkan dirinya. Dia pun kembali teringat program Pemerintah Kota Depok tentangUniversal Health Coverage (UHC).

Program UHC Pemerintah Kota Depok menjadi penyelamat putri Sinta disaat keadaan genting.

Dengan dorongan Tim Ade Firmansyah Connection, Sinta segera membawa Reisa ke RSUD ASA, sebuah fasilitas kesehatan yang kini terbuka luas untuk warganya berkat program UHC.

“Di ruang Instalasi Gawat Darurat, Reisa mendapatkan penanganan intensif. Dokter segera mendiagnosis bahwa dia terkena Demam Berdarah Dengue (DBD)—penyakit yang bisa berujung fatal jika terlambat ditangani,” kata Founder Ade Firmansyah Connection, Ade Firmansyah kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

BACA JUGA :  PKS Menang atas Gugatan Kursi Ketiga di Dapil 5 Kota Depok

Ade Firmansyah katakan, berkat ketersediaan layanan kesehatan yang komprehensif, semua kebutuhan medis Reisa, mulai dari pemeriksaan laboratorium hingga cairan infus yang diberikan secara rutin, ditanggung penuh oleh program UHC.

Dikatakan Adef sapaan akrabnya. bagi Sinta, ini bukan sekadar bantuan kesehatan. Ini adalah wujud nyata dari perhatian pemerintah terhadap warganya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *