Kepala BKD Kota Depok: Apresiasi dan Penghargaan Kepada WP adalah Event Tahunan

Reporter: DB
Editor: DM

DEPOK, transnews.co.id – Badan Keuangan Daerah (BKD) memberikan Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tingkat Kota Depok Tahun 2024 di Gedung Dibaleka Lt 10 Depok. (07/03/2024).

Wahid Suryono, Kepala BKD menyebutkan bahwa acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah tahun 2024 ini merupakan event tahunan.

“Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk apresiasi yang diberikan kepada para Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusinya untuk pembangunan di Kota Depok,” papar Wahid.

Untuk kriteria penerima antara lain; kecepatan dan ketepatan waktu membayar Pajak, PPAT Kooperatif dengan transaksi terbanyak, serta pejabat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan yang memberikan dukungan terbaik dalam proses pemungutan dan pengelolaan Pajak Daerah Kota Depok.

“Penghargaan diberikan kepada total lebih dari 50 pemenang dengan 19 Kategori yaitu Wajib Pajak PBB-P2 dengan 5 kategori, Wajib Pajak Hotel, Wajib Pajak Restoran dengan 3 Kategori, Wajib Pajak Reklame, Wajib Pajak Parkir, Wajib Pajak Air Tanah, PPAT, Kelurahan terbaik, Kecamatan terbaik, RT, RW serta pembantu kolektor terbaik,” pungkas Wahid.

Sementara itu, Supian Suri Sekretaris Daerah Kota Depok mengapresiasi kepada para WP yang yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak.

‘Kami terus memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e- commerce dan berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak” papar Supian

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com