Kepala BNN Jabar Pelopori Deklarasi Anti Narkoba Di Subang


Subang, transnews.co.id- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Brigjen Pol Sofyan Syarif mempelopori deklarasi anti narkoba di Kabupaten Subang Sabtu (29/2/2020).

Dalam deklarasi itu seluruh OPD yang hadir termasuk Bupati Subang H.Ruhimat turut serta menandatangani naskah deklarasi anti Narkoba.

Turut hadir dan menandatangani Naskah Deklarasi Kepala BakesbangpolProvinsi Jawa Barat Dr. Kamarul Bahvi, M.Pd, Kakesbangpol H.Udin jajudin S.pdMM, DanLanud Suryadarma diwakili Letkol Sus Sadkondang, Dandim 0605/Subangdiwakili Kapten Inf H Karsa, Pasi Intel Kodim 0605/Subang Lettu Inf Sukaji dan Perwakilan Para Perangkat Daerah Kabupaten Subang.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Subang H. Udin Jajudin S.pd MM dalam sambutannya mengatakan Kabupaten Subang akan segera dibentuk BNNK. Persyaratan yang harus membentuk BNN Kabupaten Subang harus Pemerintah Daerah,karena Subang itu masuk darurat narkoba.

“Selamat datang Selamat bergabung Pak Bupati bareng-bareng, kita kerjasama ke lapangan mudah-mudahan menghasilkan yang baik untuk pemerintah Kabupaten Subang,”papar Udin.

Bupati Subang H Rohimat mengaku miris dan prihatin karena Subang masuk darurat peredaran Narkoba. Kita semua harus segera melakukan langkah langkah preventif serta penyelesaian Untuk masalah ini. Karena narkoba tidak hanya membuat ketergantungan namun juga berpengaruh terhadap gangguan mental dan kejiwaan.

“Kitasemua harus memperhatikan dan peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitar kita, dimulai dari lingkungan keluarga kita termasuk para orang tua agar selalu kontrol terhadap pergaulan anak anak kita,” ujar Bupati.(Wahyu) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com