Karawang, TransNews.co.id-Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah,S.STP.saat membacakan sambutan Plh. Bupati Karawang,Drs.H.Acep Jamhuri M.Si mengatakan Kabupaten Karawang rentan terhadap penyakit sosial masyarakat terutama peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba karena masyarakatnya yang heterogen dan bergaya hidup metropolitan.
“Karenanya semua pihak harus bersinergi untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut,”jelasnya.
Pernyataan tersebut dikemukakan dalam acara Konsolidisasi Kota Tanggap Ancaman Pada Sektor Kelembagaan bertajuk “Kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pemerintahan Tahun 2021 di Hotel Swiss Bell Inn Karawang, Kamis (18/2/2021).
Asep mengatakan, peredaran barang haram tersebut di masyarakat menggunakan berbagai modus baru. Karena itu seluruh lapisan masyarakat agar turut membantu Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk memberantas peredaran gelap narkotika tersebut.
“Bantuan bisa dalam bentuk informasi yang aktual, faktual dan akurat apabila menemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan masalahh narkoba ini tanggung jawab bersama dan harus terintegrasi, baik pemerintah daerah, BNN, penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat dan institusi terkait lainnya.
“Lingkungan masyarakat, kampus, sekolah, kelompok generasi muda harus mendapat perhatian khusus karena bisa menjadi tempat-tempat peredaran narkoba,” jelasnya.