Kepala BPN Kota Depok Ungkap Modus Kejahatan Pertanahan

Reporter: FUL/DiM
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan sosialisasi implementasi Kantor Elektronik dengan melibatkan Seluruh PPAT dan PPATS Kota Depok di The Hotel Margo Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: BPN Kota Depok)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok melakukan sosialisasi implementasi Kantor Elektronik dengan melibatkan Seluruh PPAT dan PPATS Kota Depok di The Hotel Margo Jalan Margonda Raya, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Rabu, 26 Juni 2024. (Foto: BPN Kota Depok)

“Stok yang hijau mungkin sisanya tinggal seribu, karena kita sudah melayani digital dengan nomor seri yang telah teregistrasi karena adanya pelayanan secara elektronik,” jelasnya.

Sekarang menumpuk permintaan validasi terkait perubahan yang terjadi dari pelayanan manual ke elektronik.“Kami mengerti sekali kondisi yang terjadi pada rekan-rekan PPAT, notaris. Kami berjanji akan melakukan akselerasi secepat mungkin dalam transisi ini,” kata Indra Gunawan.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah. Termasuk, Petunjuk Teknis No. 3 Tahun 2024, Tata Cara Penerbitan Sertifikat Elektronik.

BACA JUGA :  Realisasi Sertifikat Aset BMD 2023, BPN Kota Depok Terima Penghargaan dari KPK

Serta dilandaskan pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 Tentang Penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas dalam Program Kabupaten/Kota Lengkap Penerbitan Dokumen Elektronik dan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *