Kepala DKUM Depok : Koperasi Harus Berdaya Guna Bagi Anggotanya

DEPOK, transnews.co.id |Koperasi merupakan usaha bersama yang terus dikembangkan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan berdaya guna bagi para anggotanya. Loyalitas anggota terhadap Koperasi harus ditingkatkan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok, Mohammad Fitriawan dalam acara Ngopi Bareng Sekber Wartawan kota Depok, di kantor Sekber Jumat (19/7/2019).

Acara rutin yang digelar setiap Jumat itu, dihadiri juga oleh Sekretaris DKUM, Adnan Mahyudin, Kabid Yana, Ketua Dekopinda kota Depok, Teguh Prajitno dan jajaran pengurusnya, pengurus Koperasi LMP, pengurus Koperasi SWS dan sejumlah wartawan.

Fitriawan menjelaskan perlunya dibangun kesadaran dan loyalitas anggota koperasi untuk bersama-sama mengembangkan usaha di koperasinya.

“Ada Koperasi buka toko Mart, tetapi anggotanya tidak belanja di toko itu. Harusnya anggotanya belanja di toko milik usaha koperasi itu.” ungkapnya mencontohkan.

Dia mengatakan bahwa jumlah koperasi di kota Depok saat ini 416 koperasi. Namun dari jumlah itu dalam dua tahun terakhir yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru sekitar 20 persennya.

“Benar, seperti yang dikatakan tadi oleh Ketua Presidium Sekber, Herry Budiman. Pada 2017 yang menyerahkan RAT hanya 84 koperasi, di 2018 baru 86 Koperasi. Kami terus mendorong agar para koperasi itu melaksanakan dan melaporkan RAT kepada kami” katanya.

Koperasi yang belum menyerahkan RAT, lanjut Fitriawan, biasanya alasannya sulit mengumpulkan semua anggota, dimana para anggota memiliki latar belakang berbeda. Tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif, karena mereka masih operasional.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com