Juga pengaduan kepada Majelis Pengawas Daerah/ Wilayah Notaris Jawa Timur tentang dugaan pelanggaran kode etik Notaris atau pelanggaran lainnya dalam melaksanakan tugas.
“Hindarkan diri dari pengaduan masyarakat, bekerjalah dengan jujur dan berikan yang terbaik,” pesannya.(hd).