Kepala OJK Bangga Terhadap SWI Jember

Reporter: YN
Editor: PRAM
Kepala OJK
Pengurus dan Anggota SWI Jember bersama Kepala OJK Jember dan jajarannya. foto: Dok. SWI Jember

JEMBER- transnews.co.id || Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Mohammad Mufid merasa bangga terhadap SWI Jember. Hal itu terungkap saat audensi, Selasa (08/10/2024).

Audensi yang dilaksanakan di Senja Cofee & Kitchen, Jl. Merak, Kedawung Kidul, Gebang, Jember, berlangsung “gayeng” dan penuh kekeluargaan.

Ketua DPD SWI Jember, Suyono HS., memperkenalkan jajaran pengurus dan anggota SWI Jember kepada para pimpinan OJK Jember yang membawahi wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang).

BACA JUGA :  PMI Jember Gelar Donor Darah di HUT Korem 083/Baladhika Jaya

Harapannya, kata Suyono, melalui kegiatan audensi ini, nantinya bisa berlanjut dengan terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan para wartawan anggota SWI Jember yang tidak terbatas hanya dalam kegiatan publikasi dan pemberitaan.

“Kami di SWI Jember, juga punya divis – divisi yang bisa diajak berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan masyarakat,” ujarnya.

Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid yang didampingi sejumlah jajaran pimpinan, menyambut baik jajajaran pengurus dan anggota SWI Jember.

BACA JUGA :  Bunda Mona: Mardani H Maming Insya Allah Hadiri Deklarasi SWI

“Ini awal yang baik, mudah-mudahan kita terus bisa bersinergi dan berkolaborasi, meski tidak harus secara formal melalui MoU,” jelasnya.

Mohammad Mufid, yang baru tiga bulan bertugas di Jember, mengaku sudah terbiasa berkolaborasi dengan teman-teman media, saat bertugas di Jakarta.

Karenanya, kerjasama dengan media ini, bisa ia lanjutkan dengan rekan-rekan media di Jember. Menurut Mufid, dari penelusurannya di lapangan, ternyata Kabupaten Jember mempunyai potensi sumberdaya ekonomi yang besar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *