Malang, Transnews.co.id – Pada Senin (14/2/2022) Kepala UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Subaedi menyebutkan, di pemakaman Nasrani yang dia tangani atau tepatnya di Jalan S. Supriyadi ada sembilan orang yang dimakamkan dan disinyalir terpapar Covid-19.
Pasalnya, proses pemakamannya menerapkan protokol Covid-19. Terkait hal tersebut, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif, tidak semua pemakaman yang menerapkan protokol Covid-19, orang yang positif Covid-19.
“Pemakaman yang dilaksanakan oleh UPT Pemakaman sekalipun dengan protokol Covid-19 bisa orang yang suspek Covid-19, dan probable. Konfirmasi Covid-19 yang masuk dalam laporan kasus kematian adalah yang konfirmasi Covid-19 dengan bukti pemeriksaan PCR positif selama perawatan,” jelasnya.
Terkait pemakaman sembilan orang yang di TPU Sukun tersebut, sebagian besar adalah orang dengan penyakit bawaan atau komorbid. Seperti hipertensi, diabetes, jantung dan kanker/ca.
Saat ditanya apakah kesembilan orang itu penduduk Kota Malang (KTP Kota Malang), hingga berita ini ditulis masih belum ada konfirmasi karena masih dilakukan penelusuran lebih lanjut.