Kepengurusan DPW SWI Jatim Resmi Terbentuk

Rakor pembentukan pengurus DPW SWI Provinsi Jawa Timur memutuskan secara aklamasi Suharto menjadi Ketua DPWI SWI Jatim. Sabtu (5/11/2022)

PASURUAN, transnews.co.id – Sejumlah insan pers di Jawa Timur menggelar Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pembentukan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Jatim yang di jalan Raya Bangil – Pandaan KM 1 No.43 Bangil, Pasuruan, Jawa timur, Sabtu ( 5/11/2022).

Rakor yang dihadiri 43 orang itu, juga dihadiri Sekjen Hery Budiman, Kabid OKK Agus Prabowo dan Humas Gunawan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, menghasilkan keputusan yaitu terpilihnya ketua DPW SWI Jawa Timur Suharto, SH, Sekretaris Supono dan Bendahara Dedy Muharman serta Ketua Dewan Pembina Abdul Hakam.

BACA JUGA :  Ketua SWI Jateng: Bagi yang Belum, Segera Tandatangani Pakta Integritas

Selanjutnya, dari dewan pengurus DPW SWI Jatim langsung berkoordinasi mengisi struktur divisi yang kosong. Agar bisa segera diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dengan harapan segera ditertibkan surat keputusan (SK) yang baru dan segera didaftarkan ke Bakesbangpol Jawa timur, guna memenuhi syarat kelengkapan lembaga profesi SWI diajukan ke dewan pers (DP) agar keberadaannya diakui oleh Negara, ungkap Sekjen SWI Hery Budiman.

BACA JUGA :  Dewan Pers Akan Dorong Kesejahteraan Wartawan

Hery melanjutkan, kami pihak DPP bersyukur pada hari ini kepengurusan DPW SWI Jatim telah terbentuk dan dipimpin oleh pak Suharto. Harapan kami dengan terbentuknya kepengurusan DPW SWI Jatim ini, bisa mewarnai dunia kewartawanan di Jawa timur makin maju, baik profesionalisme maupun kesejahteraan wartawannya, terangnya

Pada kesempatan yang sama, Gunawan humas DPP SWI mengatakan, ” Dengan terbentuknya kepengurusan DPW Jatim yang baru ini, kami berharap agar segera mengembangkan sayap dengan membentuk kepengurusan di kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa timur seperti Madura, karena di Madura ada 4 Kabupaten, tuturnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait