Kepolisian RI Gelar Vaksin Presisi Covid-19 Serentak

Banjarbaru, Transnews.co.id – Guna antisipasi terjadinya kembali lonjakan Covid-19 varian Omicron di Kota Banjarbaru, Kepolisian RI menggelar Vaksin Presisi Covid-19 Serentak seluruh wilayah Indonesia.

Untuk kota Banjarbaru bertempat di Mapolres Banjarbaru, Jalan A. Yani, Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (22/02/2022).

Dalam kegiatan vaksinasi massal ini, dihadiri langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Muhammad Agung Budijono, S.I.K., M.Si didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, SE.

BACA JUGA :  Pandemi Terus Membaik, Pemerintah Longgarkan Mobilitas Domestik Dan Karantina PPLN

Serta Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Abu Yajid Bustami, S. Sos., M., AP.

Vaksin yang diberikan kepada masyarakat Kota Banjarbaru ini merupakan bagian dari upaya membebaskan Kalimantan Selatan dari penyebaran virus Covid-19 yang berlangsung secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota.

Untuk targetnya sendiri di Kota Banjarbaru diperkirakan 1.500 hingga 2.000 yang tervaksin.

“Dibanjarbaru untuk vaksinasi lansia kita upayakan 70%. Dan Alhamdulillah untuk vaksinasi anak kita tertinggi di Kalsel dengan capaian 74%,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid.

BACA JUGA :  Disbudpar Kalteng Buka Posko Percepatan Vaksinasi

Selain itu, AKBP Nur Khamid juga menyampaikan untuk vaksinasi dewasa sudah mencapai hampir 85%. Dirinya juga berharap kepada suluruh lapisan masyarakat bagi yang belum melakukan vaksinasi, segara lakukan vaksinasi.

“Dan bagi yang sudah vaksinasi sesuaikan dosisnya seperti dosis kedua atau booster,” ucapnya.

Masih kata Kapolres Banjarbaru, sesuai himbauan dan aturan dari Forkopimda Kota Banjarbaru. Selalu patuhi protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait