Kerahkan 35 Relawan PMI Untuk Bersikan Lumpur Dan Sedot Sumur

Jember, Transnews.co.id – PMI Kabupaten Jember meneruskan kegiatan bersih-bersih rumah korban banjir di Perumahan Bumi Mangli Permai (BMP) Sedikitnya 35 relawan yang masuk tim wash PMI melakukan bersih-bersih di ratusan rumah di BMP. Kegiatan itu dilakukan bersama relawan lain dan warga setempat. Selain di perumahan BPM banyak juga korban banjir di Perumahan Mangli Residence, Selasa (11/1/2022).

“Relawan langsung turun sejak ada kejadian Minggu (9/1) tetapi yang Selasa pagi diperlukan lebih banyak relawan, khususnya tim wash PMI untuk bersih-bersih material lumpur di rumah-rumah korban banjir,” kata ketua PMI Kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH.

BACA JUGA :  SMAN 1 Kencong Bekerjasama dengan Polres Jember Lakukan Giat Vaksinasi Merdeka

Sedikitnya dua armada R4 dan 1 unit R3, dua alat sedot sumur serta dua mesin semprot material lumpur dikerahkan di Perumahan BMP Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Untuk penyedotan sumur dikoordinasikan dengan RW setempat karena tidak semua ada sumurnya. “Fokus aksi para relawan memang bersih-bersih rumah. Sebelumnya, relawan banyak membersihkan jalan dari lumpur dan kerikil serta sisa aspal yang mengelupas di jalan-jalan yang dilewati air banjir,” imbuhnya

BACA JUGA :  Tim Wash PMI Jember Bersihkan Rumah Korban Banjir Jember

Rumah -rumah korban banjir di perumahan BMP dan Perumahan Mangli Residence banyak yang kemasukan lumpur yang dibawa air banjir. Ada beberapa rumah yang terendam air bercampur lumpur sampai 2 meteran sehingga perlu penyemprotan menyeluruh agar bersih dari lumpur. Untuk itu, PMI mengerahkan banyak personel relawan dan peralatan yang dibutuhkan.

Elvana Kusdijanto, Kabid Pelayanan Markas PMI Kabupaten Jember menyatakan yang dibutuhkan korban banjir di Perum BMP memang pembersihkan sisa-sisa banjir. “Tim wash memang fokus membantu membersihkan rumah-rumah yang terdampak banjir. Kalau dilakukan manual butuh waktu lama, dengan dibantu tim wash pembersihan jauh lebih cepat,” ujar Elvana

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait