Saat di konfirmasi kepada oknum Bidan Meilan, lewat telefon seluler di nomor 081281xxxxx, perihal pengakuan NR, Bidan Meilan menjelaskan, tadinya pasien tidak ingin dirujuk ke Rumah Sakit, tapi saya rujuk kerumah sakit dengan menggunakan BPJS. Karena indikasi medis nya sakit jadi tidak bisa menggunakan BPJS,”kata pihak Rumah Sakit Insan Permata,” Ujar Bidan Meilan.
Pengakuan Bidan Meilan berbeda dengan keterangan pihak Rumah Sakit Insan Permata melalui Manager Umumnya Sofyan, saat diklarifikasi media.
Sofyan menjelaskan, bahwa pasien yang di rawat akan di beri waktu 2×24 jam untuk memberikan jaminan apa yang akan digunakan si pasien tersebut.
Tentang pasien rujukan, pihaknya memang menjalin kerjasama dengan “Bidan” yang membawa pasien rujukan yang biasa di sebut jejaring, atau bahasa kasarnya “MAKELAR”.
“Jadi biasanya antara pasien dan bidan nya sudah saling komunikasi,tentang biaya yang akan di bayarkan ke pada Rumah Sakit,”ucap Manager Umum Rumah sakit tersebut.
Menangapi tentang dugaan praktek Makelar pasien di Rumah Sakit Intan Permata tersebut, Romo Aktivis LSM Geram mengungkapkan, Kejadian praktek “Makelar” ini sesuatu yang
Sangat miris, bila ditengah tengah masyarakat yang notabene kesehatan itu sudah dijamin oleh pemerintah.
Apalagi masyarakat yang benar benar tidak mampu, karena Banyak program yang di buatkan oleh pemerintah,seperti BPJS, dan yang lain lain nya.
“Sangat di sayangkan menjadi azas manfaat karena ketidak tahuan masyarakat untuk penggunaaan nya, dan di manfaat oleh oknum oknum yang berkepentingan, seperti pihak Rumah Sakit juga melegalkan, Praktek Makelar tersebut,”ujar Romo.