Ketua Bawaslu Sulteng: ASN Objek Pengawasan Bawaslu Plkada Serentak

Morut,Sulteng-TransNews.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah Ruslan Husen saat kegiatan sosialisasi UU Pilkkada jelang pemilihan Kepala Daerah di Ruang Pola Pemeritah Daerah Morut, Kamis (16/07/20) menegaskan, ASN, TNI,POLRI, Kepala Desa beserta jajarannya adalah obyek pengawasan Bawaslu dan harus menjaga Netralitas jelang Pilkada serentak Desember mendatang.

“Oleh sebab itu harus menjaga Netralitas sesuai Regulasi dan ketentuan perundang undangan yang berlaku,”katanya. 

Hal senada diungkapkan Asisten I Pemkab Morut, Viktor Tamehi, mewakili Bupati Morut yang sekaligus membuka acara.

Kata Viktor, sebagai mana yang di sampaikan Ketua Bawaslu ASN harus menjaga Netralitas dalam perhelatan Pilkada Desember mendatang.

Saya menghimbau agar ASN menjaga Netralitas dalam rangka Pilkada 2020″ tandas Viktor.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ass II Pemkab Morut Yuniber Bamba, Ketua KPU Morut Yusril Ibrahim, Ketua Bawaslu Morut Andi Zainuddin serta seluruh Pimpinan OPD se-Kabupaten Morut.(Al) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com