Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Pamekasan

Ketua Dekranasda Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak saat menghadiri Gebyar Batik Pamekasan yang digelar di Pendopo Kridomanunggal Kab. Tuban, Minggu (20/3/2022).

Lebih lanjut menurutnya, di era revolusi industri 4.0, ekonomi kreatif menjadi salah satu isu strategis untuk memenangkan persaingan global terutama melalui perkembangan teknologi informasi. Hal ini ditandai dengan terus dilakukannya inovasi dan kreativitas, guna meningkatkan nilai tambah ekonomi.

“Kegiatan ini menjadi salah satu pemacu ekonomi dari industri kreatif. Dimana kita lihat masyarakat banyak yang mulai semangat untuk kembali membelanjakan uangnya. Tingkat konsumsi yang meningkat apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan ini tentunya membuat cash flow juga meningkat dan kita berharap akan semakin meningkatkan geliat ekonomi masyarakat,” terangnya.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Bagikan Sembako Bagi Warga Kampung Sepeda Air Sukolilo Surabaya

“Tentunya kita berharap para pelaku industri kreatif dalam hal ini fashion di Jatim, serta para pelaku UMKM di Jatim terus tumbuh dan berkembang, pasarnya semakin luas, dan mudah-mudahan ekonomi kita terus bangkit,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan acara Gebyar Batik Pamekasan ini merupakan kolaborasi dari Kab. Pamekasan dan Kab. Tuban yang saling bertukar informasi tentang potensi dan budaya yang dimiliki masing-masing daerah.

BACA JUGA :  Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Teknik Komunikasi di Era Digitalisasi

Apalagi yang dipamerkan tidak hanya batik Pamekasan tapi juga batik Tuban yang terkenal akan batik gedog nya. Dengan adanya acara ini, ia berharap pangsa pasar dari Batik Tuban semakin luas dan diminati banyak kalangan.

“InsyaAllah pangsa pasar batik gedog Tuban ini kami terus promosikan. Apalagi Ibu Gubernur Jatim beberapa waktu lalu juga ingin desa penghasil batik gedog ini jadi desa devisa. Kami akan terus berusaha agar batik gedog Tuban ini semakin luas pasarnya,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait