Ketua Dekranasda Jatim, Arumi Bacshin Dardak Lantik Ketua Dekranasda Kab/kota Secara Serentak

Reporter: HADI M
Editor: DM
Ketua Dekranasda Jatim, Arumi Bacshin Dardak Lantik Ketua Dekranasda Kab/kota Secara Serentak
Ketua Dekranasda Jatim, Arumi Bacshin Dardak Lantik Ketua Dekranasda Kab/kota Secara Serentak

“Dengan inovasi, kolaborasi, dan pemasaran digital yang tepat, saya yakin produk-produk Jawa Timur bisa mendunia,”katanya.

Arumi juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, akademisi, dan sektor swasta.

Ia menegaskan bahwa keharmonisan dalam rumah tangga, khususnya antara ketua Dekranasda dan suami yang menjabat sebagai kepala daerah, harus tercermin dalam kerja sama yang baik di Dekranasda dan PKK.

“Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang lebih solid bagi industri kerajinan dan membuka peluang bagi pengrajin untuk berinovasi serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Plt. Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Dua Proyek Jalan Betonisasi

Selain itu, Arumi menekankan pentingnya regenerasi dalam industri kerajinan. Menurutnya, Dekranasda tidak hanya bertugas mengembangkan kreativitas pengrajin yang telah lama berkecimpung di industri, tetapi juga harus melibatkan generasi muda agar industri kreatif tetap berkelanjutan.

“Dekranasda hadir bukan hanya untuk mengembangkan kreativitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam melestarikan budaya. Kita harus memastikan bahwa anak cucu kita masih bisa mengalami dan mewarisi budaya kita,” tegasnya.

BACA JUGA :  Mojokerto Jadikan RPH Sekarputih Sebagai Pasar Hewan Sentralistik

Arumi optimistis bahwa dengan kerja sama yang solid antara Dekranasda, pemerintah daerah, dan sektor lainnya, industri kreatif di Jawa Timur akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pengrajin.

“Kita punya tanggung jawab besar, tetapi dengan kerja sama yang baik, saya yakin Dekranasda bisa memberikan dampak yang luar biasa bagi para pengrajin khususnya di dunia industri kreatif,” tndasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *