Ketua Dekranasda Sidoarjo Optimis Pemasaran Digital Produk Kerajinan IKM Sidoarjo Bisa Tembus Pasar Global

Ketua Dekranasda Sidoarjo, Hj Sa'adha Achmad Mudlor Ali, saat membuka pelatihan IKM di hotel Luminor, Senin (29/11/21)

Sidoarjo , Transnews.co.id – Produk IKM kerajinan Sidoarjo yang berorientasi ekspor ditawarkan Pemkab. Sidoarjo ke pasar global, diantaranya ekspor ke Korea Selatan. Pemkab Sidoarjo bersama Dekranasda Kabupaten Sidoarjo mengajak 50 pelaku IKM kerajinan untuk mempromosikan produknya secara virtual. Export Center Surabaya digandeng Pemkab. Sidoarjo agar produk IKM kerajinan Sidoarjo dapat masuk ke Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) Busan Korsel.

Dari 50 IKM kerajinan tersebut, dibekali pelatihan ekspor IKM Kerajinan Sidoarjo di Luminor Hotel Sidoarjo, Senin, (29/11). Pejabat ITPC Busan Korsel dihadirkan secara virtual dalam pelatihan yang dibuka oleh Ketua Dekranasda Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor tersebut. Selain itu buyer langsung dari Korsel dan buyer warga Indonesia yang tinggal di Busan Korsel juga dihadirkan secara virtual. Sepuluh perwakilan pelaku IKM Sidoarjo diminta mempresentasikan produknya dihadapan buyer tersebut.

BACA JUGA :  Gernas BBI Aroma Maluku, Langkah Awal Pembentukan Kemampuan Pemasaran Digital Siswa SMK

Ketua Dekranasda Kabupaten Sidoarjo Hj. Sa’adah Ahmad Muhdlor mengatakan, bahwa digitalisasi adalah hal yang harus dijangkau saat ini. Di sektor apapun termasuk perdagangan. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 saat ini yang membatasi mobilitas pergerakan manusia. Oleh karenanya sudah saatnya sektor perdagangan memasuki dunia digital. Seperti perdagangan kerajinan dari IKM Sidoarjo. Pemasaran secara digital akan menjangkau keseluruh belahan dunia.
Kerajinan saat ini, sudah saatnya dilatih agar produk-produknya bisa go internasional, ucapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait