Ketua DPD HKTI Jatim Apresiasi Kapolsek Ambulu Polres Jember Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolsek Ambulu AKP Latifa saat menggelar kegiatan penanam jagung
Kapolsek Ambulu AKP Latifa saat menggelar kegiatan penanam jagung

JEMBER,transnews.co.id – Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Timur, HM Arum Sabil mengapresiasi Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika yang menggelar kegiatan penanaman jagung bersama kalangan petani.

“Ini adalah kegiatan yang sangat baik, tidak hanya untuk mencapai ketahanan pangan nasional, tapi juga untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar HM Arum Sabil, Sabtu (8/2).

BACA JUGA :  Ketua DPD Pemuda Tani Jawa Timur Hadiri Pelantikan DPC HKTI Pemuda Tani Kabupaten Jember

Program Ketahanan Pangan , menurut Arum sangat penting, tidak saja untuk memenuhi janji kampanye Prabowo-Gibran namun untuk mencapai generasi muda yang lebih unggul dengan penyiapan gizi yang sesuai.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ambul bersenergi dengan kelompok tani wira manunggal desa Sabrang
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Ambul bersenergi dengan kelompok tani wira manunggal desa Sabrang

“Demi target mengejar Indonesia Emas 2045,” sambung Arum.

Kegiatan penanaman jagung tersebut digelar Polsek Ambulu jajaran Polres Jember Polda Jatim pada Sabtu 8 Februari 2025 di Perhutani Dusun Ungkalan, Desa Sabrang, Kecamatan Ambulu.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Ambulu bersinergi dengan kelompok tani Wira Manunggal Desa Sabrang.

BACA JUGA :  Bocah Korban APG Gunung Semeru Dibekali Kesiapsiagaan Materi Melalui Donggeng, Menyanyi Dan Bermain Sulap

Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas 2 hektare dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional menggunakan 50 kg bibit jagung.

“Alhamdulillah kegiatan hari ini sukses berjalan aman terkendali, berkat dukungan dari semua pihak, terutama dari kalangan petani,” papar Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *