Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Ingatkan Pemkab Efektif Gunakan Anggaran Daerah

Bogor – Ketua DPRD Kabupaten Bogor Jawa Barat Rudy Susmanto meminta jajaran pemerintah daerah setempat untuk efektif dalam menggunakan anggaran daerah dengan memprioritaskan hasil pembangunan yang berkualitas.

“Anggaran yang sudah dialokasikan harus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai anggaran terserap tetapi pekerjaan di lapangan minim,” ungkapnya usai rapat paripurna penyampaian realisasi semester I APBD 2024 di Gedung DPRD, Cibinong, Rabu.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor harus memastikan realisasi serapan anggaran sejalan dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto ditetapkan sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

Rudy juga menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam penggunaan setiap rupiah anggaran negara.

Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memaparkan realisasi semester I APBD 2024 Kabupaten Bogor. Asmawa mengakui masih banyak hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam realisasi belanja daerah.

Menurut Asmawa, hingga akhir 30 Juni 2024, realisasi belanja daerah baru mencapai sekitar 35,86 persen atau Rp3,99 triliun dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp11,14 triliun.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Dukung Pemkab Bogor Bentuk Satgas Tindak Truk Nakal

“Ini belum ideal karena sebagian besar program kegiatan, terutama pekerjaan konstruksi, masih berjalan. Sehingga penyerapan mungkin baru sebatas uang muka. Namun, progres ini akan terus kami evaluasi,” jelas Asmawa Tosepu.

Untuk sektor pendapatan daerah, dalam periode enam bulan pertama tahun 2024, realisasi pendapatan mencapai 48,67 persen atau Rp4,92 triliun. Pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp1,86 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,03 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp35,12 miliar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *