Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto Perjuangkan Pembangunan SMPN 04 Citereup

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bogor – Ketua DPRD Kaupaten Bogor Rudy Susmanto bertekad memperjuanngkan pembangunan SMP negeri 04 Citereup yang akan dibangun pada tahun 2024 mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susanto mengatakan, kepentingan pendidikan jauh lebih penting daripada kepentingan politik yang hanya mementingkan sebagian golongan saja.

Menurut Rudy Susmanto, dorongan pembangunan SMPN 04 Citereup merupakan aspirasi masyarakat.

“Tugas saya hanya mengakomodir aspirasi masyarakat dibawah, dan pada saat kemampuan anggaran serta ketentutan peraturan perundang-undangaan tidak bertentangan. Maka akan kami anggarkan dalam APBD 2023,” kata Rudy Susmanto, beberapa hari lalu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bogor soroti sektor layanan publik setelah libur panjang

Politisi Gerindra tersebut mengatakan, tidak satupun yang menolak pembangunan SMPN 04 Citeureup. Bahkan, APDESI Kecamatan Citeureup mendukung penuh pembangunan tersebut.

“ APDESI Kecamatan Citeureup justru mendukung. Kalau ada penolakan ditanya saja ke yang menolak kenapa kok menolak,” ungkapnya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah mengaku, bahwa rencana pembangunan SMPN 4 Citeureup itu tidak ada penolakan dari pihak manapun.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sampaikan Usulan Kenaikan Target APBD 2024 Perubahan

Bahkan, pihaknya memastikan kalau pembangunan SMPN 04 Citereureup dilakukan tahun 2024 mendatang.

“Iya akan kita lakukan pembangunan di tahun 2024,” katanya.

Ia melanjutkan, pembangunan SMPN 4 Citeureup di wilayah Desa Leuwinutug itu sudah disepakati oleh tokoh masyarakat, Kepala Desa, sektor pemuda hingga masyarakat setempat.

“Bahkan dari APDESI pun ada surat yang mendukung dan menyetujui kegiatan itu,” ujarnyanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait