Ketua DPRD Depok Apresiasi Prestasi Pemkot di Tahun 2024

Reporter: DiM
Editor: PRM
Ketua DPRD Depok Apresiasi Prestasi Pemkot di Tahun 2024 (Dok. Youtube DPRD Depok)
Ketua DPRD Depok Apresiasi Prestasi Pemkot di Tahun 2024 (Dok. Youtube DPRD Depok)

Berdasarkan catatan daftar hadir paripurna yang di pimpin oleh Ketua Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. dari 50 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 31 orang, ijin 6 orang, sakit 2 orang, belum hadir 11 orang.

Rapat paripurna hari ini diselenggarakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada hari kamis 24 Desember 2024 yang menetapkan hari ini Kamis, 2 Januari 2025.

Pada paripurna ini, Komisi A (Binton Jhonson Nadapdap, S.Sos., M.M.), Komisi B (H. Hamzah, S.E., M.M.), Komisi C (H. Abdul Khoir, S.T.), Komisi D (Supriatni, S.Ag., M.M), Bapemperda (Dr. H. Bambang Sutopo, S.E.I., M.M.), Badan Kehormatan Dewan (H. Imam Turidi) menyerahkan laporan kinerja masa sidang pertama tahun sidang 2024.

BACA JUGA :  Perubahan APBD 2021 Disetujui DPRD Depok

Sesuai dengan agenda rapat paripurna tidak lupa perwakilan para Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga menyerahkan Hasil Rencana Kerja 2025 kapada Ketua sidang paripurna.

Wakil Wali Kota Ir. H. Imam Budi Hartono, M.Si., berharap dengan berakhirnya kerja-kerja produktif Tahun 2024 ini. Semoga di Tahun 2025 terus komitmen memelihara semangat dalam kerjasama antara pemerintah dan DPRD Kota Depok.

“Dengan berakhirnya tahun 2024 tentu menandakan usainya kerja-kerja produktif pada tahun kemarin yang konsisten telah di laksanakan dengan pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok, maka dengan tahun 2025 ini komitmen terus untuk memelihara semangat dalam bekerjasama, berkinerja antara Pemerintah dengan DPRD Kota Depok,” ucap IBH dalam sambutannya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *